Kuningan, MI.com – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kuningan, Drs. H. Dudi Pahrudin, M.Si melalui Kepala Bidang Pengembangan, Perluasan Kesempatan Kerja dan Transmigrasi (PPK2T), Yanto Chrisdianto, S.IP menjelaskan banyak pelamar melalui event Job Fair 15 April 2025 lalu, yang diterima kerja di perusahaan.
Dalam Job Fair 2025, tersedia sejumlah 13.358 lowongan kerja, pelamar 6.765 orang, yang diproses untuk masuk kerja sebanyak 4.479, ditempatkan atau diterima 1.760 pelamar dengan rincian pada bulan April 391 orang dan Mei 976 orang.
“Hingga saat ini yang telah diterima kerja sejumlah 1.760 orang dari 4.479 jumlah pelamar,” terang Yanto Chrisdiyanto, di ruang kerjanya, Senin (19/5/2025)
Artikel Terbaru
- TdL 2025 Gandeng Sponsor Utama PT Ajib Grup
- Kalahkan Flumenesse 2 – 0, The Blues ke Final Piala Dunia Antarklub 2025
- Buntut Bayi Meninggal, RSUD Linggajati Disomasi
- Daftar Tim di Semifinal Piala Dunia Antarklub 2025, Ini Jadwal Laganya
- Muharam Bulan Kemulyaan dan Keberkahan, Dr Fenny Rahman: Perbanyak Istighfar-Tasbih-Sholawat- Shodaqoh
Berdasarkan banyaknya calon tenaga kerja yang diterima didominasi oleh beberapa perusahan, diantaranya : PT. Fashion Stitch Joshua 269 orang rincian pada Bulan April 169 orang, dan Mei 100 orang, PT. Bintang Indokarya Gemilang sejumlah 129 orang, rinncian April 53, dan Mei 76 orang, PT. Sumber Masanda Jaya 100 orang (Mei), PT. Tah Sung Hung Brebes 100 orang, PT. Kaldu Sari Nabati Indonesia 80 orang, PT. Welding Cikarang 76 orang, dan PT. Bintang Indokarya Gemilang 76 orang, PT. Indomarco Prismatama 72 orang, PT. Gajah TUnggal 70 orang, selebihnya dibawah 70 0rang.
“Hal ini tentu harus disikapi dengan optimisme bahwa dampak dari Job Fair itu sangat besar, sehingga dalam waktu dekat, Job Fair 2 akan digelar kembali, karena masih banyak masyarakat yang membutuhkan lowongan kerja. Apalagi kita sangat mendukung program 100 hari Bupati dan Wakil Bupati Kuningan, khususnya dalam mengurangi angka pengangguran di Kabupaten Kuningan,” ujar Yanto di ruang kerjanya pecan lalu.
Selain itu, Dinas Nakertran Kuningan juga membuka kesempatan Diklat (Pendidikan dan Latihan) kepada warga korban PHK (Pemutusan Hubungan Kerja), dengan dengan menyediakan pelatihan bidang tata boga. Lihat link di bawah. (Tan)**

Leave a Reply