Kuningan, MI.com — Ratusan warga Desa Padamenak, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan, kompak menggruduk Kantor Pemdes Padamenak, Senin (29/9/2025) sore. Mereka menuntut agar RA mundur dari jabatan Kepala Desa Padamenak.
Warga membentangkan banyak spanduk yang berisi tuntutan yang harus dipenuhi sang kepala desa. Aksi warga tersebut mendapat pengamanan dari petugas Polsek Jalaksana dan Koramil Jalaksana. Camat Jalaksana, Bagja Gumelar juga berada di lokasi unjuk rasa.
Pertemuan tertutup dilangsungkan di Balai Desa antara warga, RA, BPD, perangkat desa dan tokoh masyarakat setempat. Terungkap pula alasan warga berunjukrasa dan menuntut mundur sang kades karena diduga selingkuh dengan istri seorang Linmas.
Baca juga :
- Diskatan Kuningan: Semprot Hama Padi Menggunakan Drone Lebih Murah dan Cepat
- Ini Daftar Capim BAZNAS Kuningan periode 2026–2031: Mulai Petahana hingga Mantan Ketua KPU
- Zakat Fitrah 1447 H di Kabupaten Kuningan Sebesar Rp35 Ribu
- Khutbah Jumat: Membersihkan Diri Sebelum Ramadhan
Dalam pertemuan yang berlangsung cukup panas dan tegang tersebut, pengunjukrasa tetap pada tuntutannya yakni meminta RA untuk segera mundur dari kursi kepala desa.
Camat Jalaksana, Bagja Gumelar membenarkan aksi unjuk rasa yang dilakukan ratusan warga Desa Padamenak terhadap kepala desanya sendiri, RA.
“Dalam pertemuan itu, warga tetap meminta agar kepala desa mundur karena sudah membuat malu masyarakat akibat ulahnya yang tidak pantas. Warga curiga kepala desanya ada main dengan warganya yakni perempuan yang sudah bersuami. Malahan warga mengaku melihat kepala desa masuk ke dalam rumah wanita tersebut,” terang Camat Bagja, Senin (29/9) sore dikutip dari radarkuningan.com.
Menurut Camat Bagja, dari pertemuan itu belum menemukan titik terang terkait kasus tersebut. Sementara, Rakiman meminta waktu dua atau tiga hari untuk menjawab tuntutan warga tersebut. Menjelang pukul 17.00, pertemuan akhirnya dibubarkan dan akan dilanjutkan hari Selasa, 30 September 2025.
“Belum ada kepastian apakah Pak Kades memenuhi tuntutan warga atau tidak. Dalam peretmuan itu, Kepala Desa Padamenak meminta waktu kurang lebih dua hari untuk menjawab permintaan warga. Hari Selasa ini warga, Pemdes, BPD dan tokoh masyarakat akan kembali berkumpul di Balai Desa Padamenak,” kata Bagja. (Tan)**
