Kuningan, MI.com — Belakangan ini Kabupaten Kuningan dihebohkan dengan berita viral terkait dugaan malapraktek pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Linggajati yang menyebabkan bayi dari pasien bernama Irmawati – Andri, warga Desa Gandasoli Kecamatan Kramatmulya, meninggal dunia.
Hotman Paris Hutapea, pengacara kondang ikut turun tangan untuk membantu dalam penyelesaian kasus tersebut. Ia mendesak kepada Gubernur Jawa Barat dan Bupati Kuningan untuk mencopot direksi rumah sakit tersebut.
Desakan tersebut ditanggapi Bupati Kuningan, Dr. Dian Rachmat Yanuar pada saat menghadiri undangan musyawarah cabang Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) Kuningan.
Bupati Dian menegaskan bahwa pihaknya mengaku sudah menindaklanjuti kasus tersebut dengan melakukan audit menyeluruh bersama tim ahli kesehatan. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa semua aspek terkait kasus tersebut dapat diinvestigasi secara mendalam dan transparan.
Baca juga :
- Sinergi Pusat dan Daerah Perkuat Tata Kelola Pupuk Bersubsidi untuk Petani Kuningan
- Format Baru Liga Champions 2025/2026: Ini Syarat Lolos Babak 16 Besar
- Program Ketahanan Pangan Desa Ciketak Fokus Ternak Ayam Petelur
“Saya sudah tindaklanjuti, sekarang lagi berproses audit bersama tim ahli kesehatan,” ujarnya, Minggu (13/7/2025) kepada cikalpedia.id.
Ia memastikan bahwa kasus tersebut akan terus dikawal dan ditangani dengan serius. Setelah melakukan diskusi panjang dengan Kepala Dinas Kesehatan, langkah-langkah penanganan kasus ini akan segera diambil untuk memberikan keadilan kepada korban.
Dengan komitmen kuat untuk menangani kasus ini, Bupati berjanji untuk terus memantau perkembangan dan memastikan bahwa solusi yang tepat dapat ditemukan.
“Saya sudah memanggil Kepala Dinas Kesehatan dan berdiskusi panjang, dan saya pastikan kasus ini akan terus ditangani secara serius,” ujarnya. (Tan)
