JAKARTA, MI.com — Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) mengungkapkan alasan di balik pemilihan waktu demonstrasi yang digelar bertepatan satu hari setelah peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Selasa (18/8/2026).
Wakil Ketua BEM UI Fathimah Azzahra menjelaskan bahwa momentum H+1 Kemerdekaan dipilih untuk merefleksikan kembali apakah seluruh lapisan masyarakat telah benar-benar merasakan esensi kemerdekaan yang sesungguhnya.
“Kemerdekaan itu bukan berarti kita semua harus kaya raya atau jadi orang yang sangat wow banget, bukan itu yang diinginkan rakyat untuk mendefinisikan mereka sudah merdeka. Mereka sebenarnya hanya ingin hidup layak sebagai manusia yang dimanusiakan dan bisa berkehidupan dengan adil,” ujar Fathimah di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2026).
Baca juga:
- DPR-Pemerintah Sepakati Status PPPK Guru, Buka Peluang Jadi PNS
- Ini 8 Tuntutan dan Alasan Demo BEM UI Sehari Setelah Seremoni HUT Ke-81 RI
- Anggaran MBG Harus Dipisahkan dari Anggaran Pendidikan Mulai 2028
- Cara Cek Desil Bansos 2026 Lewat HP Pakai NIK KTP, Ini Langkahnya
Ia menyoroti ironi kehidupan masyarakat kelas bawah yang harus bekerja keras membanting tulang, tetapi hasil keringatnya terus tergerus sementara kelompok elite menikmati keuntungan.
Kondisi tersebut dinilai memicu luka mendalam di hati masyarakat yang menyerupai praktik perbudakan atau penjajahan masa lalu. “Ketika melihat mereka sedang susah payah bertahan hidup, tapi malah melihat orang lain mengambil keuntungan dari hal yang seharusnya menjadi hak mereka, itu kan suatu hal yang menyakitkan,” tuturnya.
Menurut Fathimah, perasaan tertindas yang dialami masyarakat saat ini menjadi alasan mendasar mengapa muncul narasi bahwa rakyat merasa dijajah oleh pemerintah sendiri.
“Penjajahan kan seperti itu. Orang-orang yang betul-betul bekerja keras hanya mendapat upah minim, sementara hasilnya diambil oleh orang-orang yang menikmati kerja keras itu,” ujar Fathimah. “Ada kesamaan perasaan sakit di hati rakyat yang tidak akan pernah selesai kalau tidak pernah diberikan haknya. Nah, ini yang ingin kami peringati dalam momen kemerdekaan,” lanjutnya.

Aksi demo BEM Universitas Indonesia di Bundaran HI, Jakarta Pusat. (KOMPAS.com/Ridho Danu Prasetyo)
Ketua BEM UI Yatalathof Imawan mengatakan, Aksi digelar sehari setelah peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Yatalathof mengatakan, demonstrasi ini menjadi momentum bagi mahasiswa untuk mempertanyakan kondisi kemerdekaan yang dirasakan masyarakat saat ini.
“Hari ini, sehari setelah seremoni kenegaraan itu digelar, kami turun ke jalan bukan untuk merayakan, tapi untuk bertanya dengan lantang: kemerdekaan macam apa yang sedang kita rayakan? kemerdekaan yang diperjuangkan pendiri bangsa 81 tahun lalu?” tuturnya, Selasa (18/8).
Menurut dia, kemerdekaan yang diperjuangkan para pendiri bangsa ditujukan untuk seluruh rakyat, bukan kepentingan kelompok tertentu. Ia kemudian menyoroti sejumlah persoalan yang dinilainya menunjukkan belum terwujudnya kedaulatan rakyat.
Di antaranya perjanjian dagang dengan negara lain yang disebut menguntungkan pihak asing, pembungkaman suara rakyat, persoalan penegakan hukum, minimnya lapangan kerja, serta akses pendidikan dan kesehatan gratis yang dinilai masih sebatas janji. “Ini bukan sekadar krisis ekonomi. Ini krisis kedaulatan,” ucapnya.
Tuntutan demo BEM UI
Sebagai informasi, BEM UI membawa delapan tuntutan dalam aksi mereka hari ini. Tuntutan tersebut mencakup persoalan ekonomi, korupsi, reforma agraria, kebijakan pemerintah, hingga keterlibatan aparat dalam ruang sipil. Berikut delapan tuntutan yang disuarakan mahasiswa:
- Menghentikan penjajahan negara atas rakyat sendiri.
- Menghentikan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
- Mewujudkan reforma agraria sejati.
- Menurunkan harga kebutuhan pokok dan BBM.
- Mengevaluasi total PSN serta menghentikan MBG dan KDMP.
- Menghentikan pemusatan kekuasaan dan pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD), serta mengembalikan otonomi daerah.
- Menetapkan status bencana nasional untuk daerah Sumatra dan Flores serta mempercepat pemulihan wilayah terdampak bencana.
- Menghentikan represifitas dan intervensi TNI-Polri dalam ruang sipil serta membubarkan YON TP. (kompas.com)*
