Kuningan, MI.com  — Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si merespon ancaman Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk Cisanggarung (Cimancis), yang hendak mencabut izin penggunaan sumber daya air PAM Tirta Kamuning.

Ancaman pencabutan izin oleh BBWS Cimancis ini disebut-sebut berkaitan dengan sejumlah titik mata air yang belum termanfaatkan.‎‎ Dilansir dari kuninganreligi.com, PAM Tirta Kamuning belum lama ini ini disomasi oleh Pemerintah Desa Cikalahang Kecamatan Dukuhpuntang Kabupaten Cirebon, yang menunut haknya sebagai desa penyangga di kaki Gunung Ciremai.

Bupati Dian meminta semua pihak untuk bersabar dan memberikan waktu kepada jajaran direksi PAM membenahi sengkarut tata kelola air yang sekarang sedang disorot pascasidak Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi ke Kabupaten Kuningan beberapa waktu lalu.

Baca juga :

Pernyataan tersebut disampaikan Dian usai menerima informasi terkait surat peringatan dari BBWS yang menyoroti sejumlah mata air yang belum termanfaatkan maksimal.‎‎

“Terkait dengan PAM, saya melihat hal ini harus dijelaskan oleh pihak PAM kaitan dengan kronologisnya. Saya kira ini mungkin sudah puluhan tahun. Ini tugas berat dari Pak Direktur yang sekarang membereskan masalah legal dan ilegal,” ujar Bupati Dian kepada wartawan, Selasa (27/1) di Teras Pendopo Bupati Kuningan.

‎‎Dian mengakui pihaknya telah menerima surat peringatan tahap ketiga dari BBWS terkait ancaman pemutusan izin. Masalah ini bermuara pada temuan 10 titik mata air yang izinnya dikantongi PDAM namun belum dimanfaatkan.‎‎

“Ada sekira 10 mata air yang belum termanfaatkan, dikasih peringatan sampai tahap ketiga. Kenapa ada beberapa mata air yang tidak dimanfaatkan? Karena keterbatasan anggaran dan butuh waktu,” jelas Dian.

Baca juga : BBWS Ancam Cabut Izin Kerja Sama PDAM Tirta Kamuning

‎‎Sebagai langkah konkret, Dian menyebut bahwa hari ini PAM Tirta Kamuning akan melayangkan surat balasan kepada BBWS untuk memberikan penjelasan kronologis dan teknis mengenai kendala di lapangan.‎‎

Selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM), Ia menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi bersama tim yang terdiri dari Sekretaris Daerah, Kabag Ekonomi, dan Inspektorat. Ia menilai manajemen PAM saat ini masih menunjukkan keseriusan dalam menyelesaikan persoalan tata kelola air, meski diterpa berbagai isu miring.

‎‎”Pak Direktur oleh kita dikasih kesempatan dan keleluasaan untuk membereskan. Beri waktulah untuk menyelesaikan itu. Mohon bersabar, proses penyesuaian segala persoalan, pembangunan, dan tata kelola air kan butuh waktu,” tegasnya membela jajaran direksi.‎‎

Dian juga mengaku telah beberapa kali berkoordinasi dengan Gubernur Jawa Barat terkait masalah ini. Keduanya sepakat bahwa ketegasan dalam penataan aturan tidak boleh bertabrakan dengan regulasi yang ada. (tan)*

By mediaidentitas0@gmail.com

T. Sukartanu, SH. Wartawan Madya dari Dewan Pers Nomor: 8258-PWI/WDya/DP/X/2019

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *