Kuningan, MI.com — Masyarakat Kabupaten Kuningan dikejutkan dengan beredarnya selebaran surat kaleng yang mengatasnamakan warga Kecamatan kramatmulya. Meski tanpa identitas jelas, isi surat itu mengandung pesan keras dan menyentil semua pihak terkait bahaya narkoba yang kini kian meresahkan.
“Sok mun teu ayeuna iraha deui, mun teu ku arurang ku saha deui, salametkeun generasi anak incu urang ti bahaya narkoba,” tulis salah satu kalimat dalam selebaran yang diduga disebar orang tak dikenal di sepanjang Jalan Siliwangi menuju Taman Kota dilansir dari jelajahtv.news.com, Rabu (20/8/2025).
Surat kaleng tersebut sontak menjadi sorotan publik. Bagi sebagian kalangan, pesan itu dianggap sebagai tamparan pedas bagi aparat penegak hukum (APH) sekaligus peringatan bagi masyarakat agar tidak abai terhadap bahaya narkoba dan penyakit sosial yang mengintai generasi muda.
Menanggapi hal tersebut, Kepala BNN Kabupaten Kuningan, Agus Mulya, S.Pd, M.si menyampaikan keprihatinannya sekaligus mengapresiasi adanya kepedulian masyarakat.
Baca juga :
- Update Bencana Angin Kencang di Kecamatan Ciawigebang: 67 Rumah dan Bangunan Rusak
- Suyudi Ario Seto Resmi jabat Kepala BNN Gantikan Marthinus Hukom
- Dr Wahyu Hidayah jabat Pj Sekda Kuningan Gantikan Beni Prihayatno
“Sekecil apapun informasi akan kami tindak lanjuti, tentu dengan koordinasi sesuai peraturan. Kami tidak memungkiri peredaran gelap narkoba masih ada, karena itu informasi masyarakat sangat berharga,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, tadi siang.
Agus menegaskan, penyelamatan generasi muda dari narkoba bukan hanya tugas BNN semata, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen. Ia juga menghimbau camat, kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga orang tua agar lebih sigap dalam mengawasi lingkungan dan pergaulan anak-anak
Kasi Penindakan BNN Kuningan, Ade M Afriadi, menambahkan bahwa pihaknya tetap akan mengambil langkah sesuai aturan hukum yang berlaku. “Terkait surat kaleng ini, kami akan tindak lanjuti. Penanganan Narkoba ada mekanismenya, termasuk melalui asesmen terpadu maupun koordinasi dengan BPOM dan APH terkait,” tegasnya.
Kasus beredarnya selebaran surat kaleng ini diharapkan menjadi momentum kebangkitan kesadaran kolektif masyarakat Kuningan. Sebab, tanpa kepedulian bersama, ancaman narkoba akan terus merusak masa depan generasi penerus bangsa. (Tan)**