Kuningan, MI.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI datangi Gedung Pemda Kabupaten Kuningan di Jalan Ir. Soekarno, Kuningan, Selasa 29 Juli 2025. Selain itu, menyasar enam lokasi berbeda.
Tapi kedatangan rombongan KPK bukan untuk operasi tangkap tangan (OTT), melain untuk roadshow Bus KPK 2025 di wilayah Kabupaten Kuningan bertajuk “Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi” sebagai upaya membumikan nilai-nilai antikorupsi di berbagai lapisan masyarakat.
Kegiatan yang dipimpin Guntur Kusmeiyano selaku Kepala Sekretariat Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat ini menyasar Aparatur Sipil Negara (ASN), pelajar, perangkat desa, hingga akademisi.
Enam titik kegiatan mencakup edukasi antikorupsi dan pelayanan publik di Kantor Kecamatan Luragung, sosialisasi untuk ASN di Gedung Pemda Kuningan, kuliah umum di Universitas Islam Al-Ihya (UNISA), program KPK Mengajar di SMPN 1 Kuningan, serta sosialisasi anti korupsi bagi perangkat desa di Balai Desa Luragungtonggoh, Kecamatan Luragug.
Baca juga :
- Kongres Persatuan PWI Segera Digelar, Hendry-Zul Sepakati SC dan Peserta
- Jaga Tradisi Leluhur, Desa Bayuning Milangkala ke 397
- Kades Pakapasan Girang Sudarman Lantik Kaur Keuangan dan Kadus
Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., mengatakan, bahwa upaya pencegahan korupsi tidak bisa ditawar. “Korupsi sebagai kejahatan luar biasa yang tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak tatanan sosial, melemahkan demokrasi, dan menghambat pembangunan.” Ujar Bupati Dian R Yanuar.
Bupati juga mengungkapkan, korupsi memperburuk kesenjangan sosial serta menjadi hambatan bagi pertumbuhan ekonomi dan masuknya investasi. Oleh sebab itu, menurutnya, diperlukan tindakan konkret dan berkelanjutan dari seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah dan masyarakat.
Menurut Dian, Pemda Kuningan telah menembuh sejumlah langkah strategis dalam pemberantasan korupsi. Langkah dimaksud diataranya pembentukan tim penyuluh antikorupsi, mendorong sertifikasi penyuluh antikorupsi bagi ASN—yang kini sudah menghasilkan lima ASN bersertifikat dan penguatan delapan area intervensi Monitoring Center for Prevention (MCP), seperti tata kelola anggaran, pelayanan publik, hingga optimalisasi aset daerah.

Deklarasi Zona Anti Korupsi bersama Kepala Sekretariat Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Guntur Kusmeiyano dan Bupati Kuningan. Dian Rachmat Yanuar di Halaman Setda Kuningan, Kamis 29 Juli 2025
Bupati menyatakan komitmen Pemdakab Kuningan dalam pemberantasan korupsi tidak sebatas pada kegiatan seremonial. Ia menekankan bahwa Kuningan akan mendeklarasikan diri sebagai wilayah yang membangun desa antikorupsi, dan semangat antikorupsi harus menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari.
Sementara itu, Guntur, perwakilan KPK RI, menyampaikan bahwa kegiatan roadshow ini telah berjalan sejak tahun 2014. Ia menjelaskan bahwa jika dulu KPK menggunakan bus besar, kini menggunakan kendaraan yang lebih kecil agar bisa menjangkau desa-desa yang dinilai masih permisif terhadap korupsi.
Guntur Kusmeiyano menjelaskan, tujuan kegiatan untuk membumikan nilai-nilai antikorupsi di tengah masyarakat. Ia mengenalkan program bertajuk JUMAT BERSEPEDA KAKAK, akronim dari Jujur, Mandiri, Tanggung Jawab, Berani, Sederhana, Peduli, Disiplin, dan Adil. Hal ini diharapkan menjadi nilai dasar yang ditanamkan sejak dini.
Menurut Guntur, strategi pemberantasan korupsi di KPK dilakukan melalui tiga pendekatan utama: pendidikan, pencegahan, dan penindakan.
Pendidikan, kata dia, menjadi aspek penting karena dapat membentuk karakter masyarakat yang antikorupsi dari awal. Masyarakat juga dapat lebih banyak berinteraksi dengan KPK dalam konteks pendidikan dan pencegahan, bukan saat proses penindakan. Dalam kegiatan ini, KPK juga menggelar pemutaran film edukatif, sosialisasi publik, serta kampanye kesadaran tentang bahaya korupsi.
“Terima kasih tak terhingga kepada Pak Bupati, Wakil Bupati, Pj. Sekda, serta seluruh jajaran. Kita akan terus membangun Kuningan lebih baik. Menuju Indonesia maju tanpa korupsi,” tutup Guntur.
Ia pun mengungkapkan aka melakukan evaluasi terhadap setiap program di organisasi perangkat daerah. Namun hingga berita ini belum terkonfirmasi hasil evaluasi yang dilakukan terhadap OPD tersebut, karena kegiatan tertutup untuk wartawan. (Tan)**