Kuningan, MI.com — Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) dan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, menilai masyarakat secara luas tidak menginginkan kepala daerah dipilih kembali oleh DPRD.
Karena menurut dia, wacana ini bisa jadi wujud kemunduran demokrasi di Indonesia. Mahfud memulai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghendaki pemisahan antara pemilihan tingkat nasional dan lokal. Ada jeda 2,5 tahun untuk pelaksanaannya dan muncul wacana pilkada oleh DPRD.
“Kalau ini (Putusan MK) dibongkar, bisakah sekarang kembali saja tidak usah pilkada langsung? Kita tidak menginginkan itu terjadi. Mungkin itu akan terjadi. Mungkin itu akan terjadi kemunduran (berdemokrasi),” katanya dalam video yang diunggah di kanal pribadinya Mahfud MD Official, dikutip Kompas.com atas seizin pihak Mahfud, Sabtu (3/1/2026).
Suara Dukungan dari DPR terhadap Putusan MK soal Pemisahan Pemilu Mulai Muncul Artikel Kompas.id Suara Dukungan dari DPR terhadap Putusan MK soal Pemisahan Pemilu Mulai Muncul Meskipun demikian, Mahfud mengatakan pemilihan secara tidak langsung tidak dilarang oleh konstitusi.
Baca juga:
- Ini Daftar Capim BAZNAS Kuningan periode 2026–2031: Mulai Petahana hingga Mantan Ketua KPU
- Zakat Fitrah 1447 H di Kabupaten Kuningan Sebesar Rp35 Ribu
- Khutbah Jumat: Membersihkan Diri Sebelum Ramadhan
- Khutbah Jum’at: Lima Persiapan Menyambut Ramadhan
Putusan MK hanya memisahkan pemilu nasional dan lokal, sedangkan cara pemilihan tidak diatur secara eksplisit sehingga kini tata cara pemilihan dilimpahkan pada pembentuk undang-undang. “Karena Anda sudah memilih langsung, ini caranya. Tapi kalau Anda kembali ke tidak langsung itu tidak dilarang. Tinggal pilihan politik kita,” ucap Mahfud.
Permasalahan langsung atau tidak langsung ini, kata Mahfud, akan menimbulkan dinamika politik yang tidak mudah jika elite politik tidak dewasa dalam menyikapinya. Namun yang terpenting menurut Mahfud adalah memulai persiapan revisi UU Pemilu dan Pilkada.
Menyegerakan ini perlu, agar perdebatan terkait langsung atau tidak langsung memiliki ruang yang luas dan waktu yang panjang. “Sehingga nanti pada saat pembahasan kita semua sudah siap,” tutur dia.
Wacana Pilkada via DPRD menghangat Adapun wacana pilkada dipilih oleh DPRD kembali digaungkan kali ini oleh partai penguasa, Gerindra. Melalui Sekretaris Jenderal Sugiono, Partai berlambang kepala garuda itu menyampaikan dukungan pemilihan kepala daerah lewat DPRD.
Sugiono menyampaikan, kepala daerah yang dipilih oleh DPRD akan lebih efisien dari sisi anggaran. Selain dari sisi anggaran, kepala daerah yang dipilih DPRD juga lebih efisien dalam penjaringan kandidat, mekanisme, anggaran, ongkos politik, hingga pemilihan terlaksana. (kompas.com)*
