Kuningan, MI.com — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan gaji 30 ribu manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) akan ditanggung negara selama dua tahun ke depan.
Pendanaan tersebut berasal dari alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang sebelumnya sudah disiapkan untuk program Kopdes. Bendahara negara itu mengatakan, pemerintah tidak akan menambah anggaran baru untuk membayar para manajer koperasi tersebut.
“Kita akhirnya harus bayar selama dua tahun,” kata Purbaya di kantornya, Senin (11/5).
Baca juga :
- Usai Dilantik, KNPI Siap Turun Ke Masyarakat
- Ketum BOBOKO, Kang Yuki: Jaga Kondusivitas Atas Kemenangan Persib
- Pulang Mengambil MBG, Asih Kaget Rumahnya Dilahap Si Jago Merah
- Kemendikdasmen Jamin Keberadaan Guru Non-ASN di Sekolah Negeri
Pembayaran gaji akan menggunakan dana program Kopdes yang belum terserap. Dengan begitu, skema pendanaan tetap memakai anggaran yang sudah tersedia di APBN.
“Itu kan sebagian dari dana Kopdes-nya belum terpakai. Kita masukin situ dulu, jadi enggak ada tambahan dana baru ke APBN. Nggak ada tambahan, sudah dialokasikan di situ,” ujar Purbaya.
Di sisi lain, pemerintah mencatat sebanyak 483.648 pelamar lolos seleksi administrasi rekrutmen manajer Kopdes Merah Putih dan pegawai Kampung Nelayan. (Tan)*
