Kuningan, MI.com — Kepala Dinas Perumahan Kawawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Kuningan, Dr. H. Deni Hamdani, M.Si memfasilitasi aspirasi warga Perum Graha Alana Kuningan terkait kelengkapaan fasilitas umum, fasilitas sosial, prasarana, sarana dan utilitas (PSU) di Perum yang berada di Kelurahan/Kecamatan Kuningan.
Dalam rapat koordinasi di Aula Disperkimtan, Rabu 8 Juli 2026 itu, Branch Manager PT Bakti Cipta Propertindo, Teguh Wagiono didampingi H. Didi menyatakan akan segera melengkapi PSU sebagaimana ketentuan peraturan yang berlaku.
Baca juga :
- Usai Verifikasi Tukar Guling Tanah, Gerai KDMP Sukadana Bisa Dibangun
- Hari Jadi ke 528 Kuningan: Ada Karnaval Budaya, Seba Sapton digabung Babarit
- Ciawigebang Tantang Petahana Luragung di Grand Final Bupati Cup 2026
- Warga RW 01 Desa Cimulya Swadaya Membangun Lapangan Bola Volly
“Kita akan memulai penataan PSU pada Bulan Juli 2026 ini.” ungkap Teguh Wagiono menjawab permintaan bahwa Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) kabupaten Kuningan akan segera meluncur melakukan survey lapangan pada 14 Juli, namun minta diundur pada 21 Juli 2026 mendatang.
Berbeda dengan nasib warga Perum Graha Alana Kuningan, maka warga Perum Kuningan City View (KCV) masih harus menunggu waktu, karena perwakilan PT. Dunia Milik Bersama untuk ke dua kalinya tidak hadir, dan akan memewakilkan atau menyelesaikan melalui kuasa hukumnya.

Aspirasi warga Perum Graha Alana disampaikan oleh Ketua RW 09 Kelurahan Kuningan, Robi Pratanuari, dan Ketua RT 01 RW 09 Sukartanu, SH. Robi menjelelaskan, bahwa Perum Graha Alana Kuningan dibangun sejak tahun 2019 dan pembangunan rumah telah selesai pada tahun 2023 lalu.
Rumah itupun hampir seluruhnya telah laku terjual, hanya sekitar 6 unit yang belum laku terjual dengan berbagai alasan. Sayangnya, tingginya animo masyarakat untuk memiliki hunian di pusat Kota Kuningan ini, tidak diiringi dengan kelengkapan PSU.

Ini Prasarana, Sarana dan Utilitas yang harus dilengkapi oleh Developer (Pengembang Perumahan) berdasarkan Permendagri No. 9 Tahun 2009
Seperti belum ada Taman dan Ruang Terbuka Hijau (RTH), serta fasilitas lainnya. Bahkan beberapa saluran air (drainase) sudah rusak sehingga mengakibatkan beberapa rumah ada yang retak-retak, bahkan terancam longsor.
Sementara itu, Sukartanu menjelaskan secara panjang lebar terkait dengan kelengkapan mulai dari prasarana, sarana dan utilitas di Perum Graha Alana yang belum lengkap.
“Saat ini PSU yang dimiliki baru ada sarana ibadah, sementara sarana perniagaaan, pelayanan umum dan pemerintahan (kantor RT/RW) tidak ada, sarana pendidikan dan kesehatan tidak ada, sarana rekreasi dan olah raga, serta pertamanan dan RTH belum ada.” beber Jurnalis ini.
Karena itu, dia meminta agar ada ketegasan waktu untuk memulai penataaan atau pengadaan PSU di Perum Graha Alana Kuningan. (Tan)*












Leave a Reply