Kuningan, MI.com — Kebakaran menimpa sebuah bangunan peternakan ayam pullet semi permanen di Dusun Wage RT 11 RW 04 Desa Pamulihan, Kecamatan Cipicung, Kabupaten Kuningan, Senin (6/10/2025) malam. Insiden ini mengakibatkan kerugian materi ditaksir mencapai Rp.330 Juta dan menyebabkan seorang pekerja mengalami luka bakar ringan.
Kepala UPT Pemadam Kebakaran (Damkar) Satpol-PP Kabupaten Kuningan, Andri Arga Kusumah, menjelaskan, kejadian tersebut. Menurut Andri, laporan kebakaran diterima oleh Call Center Damkar pada pukul 20.08 WIB.
“Kami menerima laporan dari Bapak Muhammad Darajat, salah seorang aparat desa setempat. Tim piket Regu 2 segera berangkat pukul 20.15 WIB dengan satu unit mobil pemadam dan enam personel,” jelas Andri.
Baca juga:
- Bulog dan Pemda Kuningan Sinergi Amankan Serapan Gabah Petani
- Diskatan Kuningan: Semprot Hama Padi Menggunakan Drone Lebih Murah dan Cepat
- Ini Daftar Capim BAZNAS Kuningan periode 2026–2031: Mulai Petahana hingga Mantan Ketua KPU
- Zakat Fitrah 1447 H di Kabupaten Kuningan Sebesar Rp35 Ribu
Berdasarkan data yang dihimpun petugas, total kerugian yang dialami pemilik, DS (52), mencapai Rp 330 juta. Rincian kerugian meliputi bangunan semi permanen seluas 8×24 meter senilai Rp 120 juta, 5.000 ekor ayam calon petelur senilai Rp 150 juta, serta dua ton pakan dan peralatan ternak senilai Rp 60 juta yang hangus terbakar.
Andri menjelaskan, menurut keterangan saksi di lokasi, api pertama kali terlihat sekitar pukul 18.45 WIB. Seorang saksi bernama Tarmedi (36) melihat kobaran api besar muncul dari ruang pakan di kandang milik DS setelah lampu di sekitarnya berkedip.

Seorang karyawan bernama Yayan (36) berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya, namun usahanya gagal dan ia malah menderita luka bakar ringan di kedua telapak tangannya. “Korban luka sudah mendapatkan penanganan medis,” tambah Andri.
“Dugaan sementara, penyebab kebakaran adalah korsleting listrik pada MCB di ruang pakan. Api cepat membesar karena material bangunan kandang terbuat dari kayu dan bambu yang mudah terbakar,” terangnya.
Proses pemadaman dan pendinginan berlangsung selama 1 jam 20 menit dan dinyatakan selesai pada pukul 22.00 WIB. Upaya pemadaman turut dibantu oleh anggota Polsek Ciawigebang, Koramil Ciawigebang, serta aparat desa dan warga setempat. Lokasi peternakan yang cukup jauh dari permukiman warga membuat api tidak merambat ke bangunan lain.
Andri kembali mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi bahaya kebakaran.“Selalu periksa instalasi listrik, hindari penggunaan colokan yang menumpuk, dan gunakan perangkat listrik berstandar SNI. Kami juga mendorong agar setiap lingkungan, baik permukiman maupun tempat usaha, memiliki proteksi kebakaran awal seperti APAR atau tandon air,” tutupnya. (Tan)**
