Kuningan, MI.com — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Kuningan telah bergulir hampir satu tahun sejak diluncurkan pada awal Janauri 2025, dinilai masih carut marut.
Rapat koordinasi Satgas Percepatan Pelaksanaan Program MBG bersama seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Senin (22/12/2025), menelanjangi berbagai persoalan mendasar yang belum terselesaikan.
Evaluasi menyeluruh ini mengungkap fakta bahwa banyak aturan vital yang terabaikan oleh penyelenggara dapur. Mulai dari persyaratan kelaikan pegawai, ketiadaan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), ketidaksesuaian menu sajian, pelanggaran standar lingkungan, hingga minimnya pelibatan potensi ekonomi lokal.
Baca juga :
- Ini Daftar Capim BAZNAS Kuningan periode 2026–2031: Mulai Petahana hingga Mantan Ketua KPU
- Zakat Fitrah 1447 H di Kabupaten Kuningan Sebesar Rp35 Ribu
- Khutbah Jumat: Membersihkan Diri Sebelum Ramadhan
- Khutbah Jum’at: Lima Persiapan Menyambut Ramadhan
Salah satu masalah yang terungkap dalam rapat yang dipimpin oleh Sekda Kuningan Uu Kusmana, tersebut adalah masih banyaknya dapur MBG yang belum melibatkan potensi lokal secara maksimal. Padahal, semangat awal program ini digadang-gadang untuk menciptakan multiplier effect bagi ekonomi kerakyatan.
Fakta lain yang terungkap dalam Rakor tersebut menunjukkan banyak SPPG yang belum memprioritaskan hasil tani, peternak, maupun UMKM lokal Kuningan sebagai pemasok bahan baku utama.
Kondisi ini dinilai ironis karena anggaran besar yang digelontorkan belum mampu mendongkrak perputaran ekonomi warga sekitar secara signifikan, menjadikan potensi lokal hanya sebagai penonton di rumah sendiri.
Selain masalah ekonomi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan, dr. Edi Martono, melontarkan kritik keras terkait validitas data kesehatan. Ia menilai sinkronisasi data antara penyedia makanan dan Dinas Kesehatan sangat lemah.
”Data penerima manfaat MBG tidak sinkron, ini indikasi SPPG kurang koordinasi. Di lapangan, SPPG masih tidak memegang data valid mengenai jumlah ibu hamil, anak stunting, maupun anak yang memiliki riwayat alergi,” tegas dr. Edi.

Akibat fatal dari ketiadaan data spesifik ini berdampak pada menu makanan yang disajikan. dr. Edi menyayangkan pola penyajian yang dipukul rata untuk semua penerima tanpa memperhatikan kebutuhan gizi berdasarkan usia.
”Karena datanya tidak sinkron, saat memberikan sajian menu MBG, semua seragam menerima menu sejenis. Padahal, menu untuk anak di atas lima tahun tentu tidak cocok jika diberikan sama persis dengan menu untuk anak balita,” imbuhnya.
Persoalan kian pelik dengan temuan ancaman pencemaran lingkungan. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Kuningan, Usep Sumirat, membeberkan bahwa mayoritas dapur umum MBG belum mengelola limbahnya dengan benar.
“Dari total SPPG yang ada, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) baru 8 unit yang memenuhi standar. Sisanya, sekitar 120-an dapur, IPAL-nya belum memenuhi syarat,” ungkap Usep.
Usep meminta para pengelola SPPG tidak menyepelekan aspek limbah demi keberlanjutan lingkungan, mengingat proses perizinannya tidak sulit. “Surat permohonan untuk IPAL itu sebenarnya tidak susah. Tinggal kemauannya saja dari para pengelola untuk mengurusnya,” ujar Usep. (tan)*
