Kuningan, MI.com – Satpol PP Kabupaten Kuningan kembali bergerak merazia kos-kosan. Hal itu dilakukan berdasarkan aduan masyarakat (dumas), terkait adanya dugaan kos-kosan yang sering digunakan untuk hal negatif.
Terbaru, Satpol PP Kuningan, Sabtu (19/7/2025) malam, melakukan razia dengan menyisir kos-kosan di Jalan Daeng Sutigna Desa/Kecamatan Sindangagung. Razia berlangsung singkat dari hanya 1 jam, pada pukul 22.00 – 23.00 WIB.
Dilansir dari liputankuningan.com, petugas berhasil mengamankan satu pasangan bukan muhrim yang di dalamnya ada anak berusia 8 tahun. Petugas setelah melakukan pendataan tidak langsung mengangkut ke Kantor Satpol PP.
”Keduanya kami berikan undangan untuk hadir ke kantor Satpol PP pada hari Senin tanggal 21 Juli untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Plt Kasatpol PP Kuningan H. Toni Kusumanto, M.Si didampingi Sekretaris Satpol PP Indra Ishyak Nugraha dan Kabid Penegakkan Perda, Hendrayana, Minggu (20/7/2025).
Baca juga :
- Mobil Toyota Innova Terperosok di Ciniru, Damkar Turun Tangan
- Rakor RT dan RW Kelurahan Kuningan: Ada Bangunan Liar dan PJU Mati 2 Tahun
- Kongres Persatuan PWI Segera Digelar, Hendry-Zul Sepakati SC dan Peserta
Toni menyebutkan, pihak terlibat dalam razia itu berjumlah belasan orang yang terdiri dari Kabid Gakda, Kasi Lidik, Kasi Binwasluh, Kusnan SPd/PPNS dan 10 personil Bidang Gakda. Lalu, Bidang Tibum Tranmas yakni PTI beserta 7 personil.
Sebelumnya juga razai dilakuan pada Sabtu 5 Juli 2025. Pada sore menyisir di wilayah Pertokoan Siliwangi dan area Masjid Syiarul Islam untuk patroli pengawasan para PKL. Untuk kosan di bertempat di Jalan Ir H Juanda Kelurahan Cijoho Kecamatan Kuningan dengan nama kos-kosan Ungu 2.
Menurut Toni, didampingi Sekretaris Satpol PP Indra Ishyak Nugraha dan Kabid Gakda Hendrayana, Pertokoam Siliwangi dan sekitarnya bebas dari pedagang kaki lima. Lalu, Terjadi lonjakan pengunjung karena pada malam Minggu ada pertunjukan musik di area Jalan Siliwangi.
“Untuk hasil razia kosan pada pukul 21.30 WIB kami menemukan adanya Satu pasangan bukan muhrim yang berada di dalam kos-kosan,” jelas Toni.
Setelah itu, dilakukan indentifikasi, menurut pengakuan yang bersangkutan, mereka sudah kawin siri. Hal ini diperkuat dengan penjelasan ibu dari perempuan (pasangan bukan muhrim tersebut). (Tan)**