Jakarta, Kuningan, MI.com — Setelah sempat viral dan mendapat kritik keras dari Dewan Pers dan PWI Pusat, akhirnya Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden menyerahkan kembali ID Istana kepada jurnalis CNN Indonesia, Diana Valencia.
Dilnsir dari CNN Indonesia, penyerahan dilakukan oleh Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden, Yusuf Permana didampingi Pemred CNN Indonesia, Titin Rosmasari kepada jurnalis CNN Indonesia, Diana Valencia, Senin (29/9/2025).
Setelah melakukan pembicaraan dengan Pemred CNN, wakil ketua dewan pers dan Diana Valencia, Istana sepakat mengembalikan Id Istana milik Diana.
“ID khusus Istana itu pun sekarang akan dikembalikan kepada yang bersangkutan, disaksikan oleh Pemred Bu Titin dan langsung kami serahkan ID Mba Diana,” kata Yusuf.
Baca juga :
- Puluhan Siswa SMAN 1 Luragung Keracunan usai Konsumsi MBG, Bupati Tutup Sementara SPPG
- Peternak di Desa Tundagan Resah, sudah 42 ekor Domba Diserang Binatang Buas
- Diduga Korupsi Rp9,47 Miliar, Kejari Kuningan Tetapkan Tersangka dan Menahan RMP
- Bandung Tectona Juara Kejurda Bola Voli Senior se Jabar AGP Cup 2025
Yusuf menjelaskan, ID yang sempat diambil bukan ID CNN Indonesia Diana. Tetapi ID khusus wartawan untuk meliput di Istana.
“Kami ingin menyampaikan bahwa ID yang diambil oleh teman-teman Biro Pers adalah ID khusus Istana. Jadi ID wartawan yang khusus bertugas di Istana. Biro Pes Media tidak ambil ID profesional Mba Diana sebagai jurnalis, kita tidak punya kewenangan itu, tapi yang diambil ID khusus Istana,” ucap dia.
Istana Minta Maaf, Janji Tak Terulang
Istana menyampaikan permohonan maaf atas insiden ini. Mereka berjanji insiden serupa tidak akan terulang.
“Kami memastikan bahwa kejadian ini tidak akan terulang kembali. Jadi teman-teman yang bertugas di Istana, kita memahami tidak akan terulang lagi,” kata Yusuf.
“Dan Kepala Biro Pers Media telah menyesal begitu untuk menarik ID teman-teman. Biro Pers media Setpres dalam melaksanakan kegiatan menjunjung asas keterbukaan dan kebebasan pers sebagaimana diamanatkan UU 40 tahun 1999,” kata Yusuf.
“Teman-teman Biro Pers juga sangat menghormati peran jurnalis selaku pilar keempat demokrasi dalam menyampaikan berita yang akurat, kritis, akuntabel bagi masyarakat,” tutup dia. (Tan)**