Kuningan, MI.com — Pagar belakang Kantor Kecamatan Cigandamekar, Kabupaten Kuningan, sepanjang 15 meter, di Jalan Panawuan – Korek di Desa Babakanjati, Kecamatan Cigandamekar, Rabu (20/8/2025) pukul 20.00 WIB, ambruk.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kuningan, Indra Bayu Permana menjelaskan, laporan adanya pagar Kantor Kecamatan Cigandamekar, baru masuk esoknya, pukul 07.30 WIB.
Baca juga :
- Kejari Kuningan Musnahkan Ribuan Barbuk dari 39 Perkara Sudah Inkrah
- Final Piala Presiden 2026: Persib Bandung Vs Persebaya Surabaya
- Evan dan Mary Andini Terpilih Jadi Paskibraka Tingkat Jawa Barat
- Perkuat Legalitas Lembaga Keagamaan: KUA Cibingbin Terbitkan IJOP MT Al Amin
Dijelaskan bahwa tembok penahan tebing (TPT) di Halaman belakang Kator Camat Cigandamekar longsor sepanjang 15 meter dengan tinggi 4 meter, dan menimpa lahan pertanian atau bengkok Desa Babakanjati.

Kronologis kejadian.
Terjadi hujan lebat dengan intensitas lebat disertai angin kencanng di wilayah Kecamatan Cigandamekar, mengakibatkan tembok penahan tebing (TPT) sepanjang 15 meter dengan tinggi 4 meter, dan lebar 60 cm, ambruk. Dampaknya, selain tanah bengkok tertimpa puing runtuhan tembok pagar, juga tower bekas e-KTP setinggi 7 meter juga terancam roboh, sekaligus mengancam rumah warga, Sofyan (46) yang dihuni 1 KK dengan 5 jiwa.
Pada Kamis pagi, para pegawai Kantor Kecamatan Cigandamekar mengadakan gotong royong membersihkan pagar yang ambruk. (Tan)**
