Kuningan, MI.com — Satreskrim Polres Kuningan berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor di Kabupaten Kuningan sekaligus mengembalikan sepeda motor hasil tindak pidana pencurian kepada para pemiliknya setelah Satreskrim memastikan keaslian identitas kendaraan yang sebelumnya dilaporkan hilang.
Kapolres AKBP M Ali Akbar melalui Kasat Humas AKP Mugiyono menjelaskan, pengembalian barang bukti dilakukan di Mapolres Kuningan, sebagai tindak lanjut pengungkapan kasus curanmor yang ditangani Satuan Reserse Kriminal. “Kendaraan berhasil ditemukan dalam kondisi utuh setelah melalui serangkaian penyelidikan,” terangnya AKP Mugiyono, Jumat (19/12/2025).
Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar menegaskan, pengembalian kendaraan kepada pemilik sah merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan cepat dan transparan kepada masyarakat.
Baca juga :
- Bulog dan Pemda Kuningan Sinergi Amankan Serapan Gabah Petani
- Diskatan Kuningan: Semprot Hama Padi Menggunakan Drone Lebih Murah dan Cepat
- Ini Daftar Capim BAZNAS Kuningan periode 2026–2031: Mulai Petahana hingga Mantan Ketua KPU
- Zakat Fitrah 1447 H di Kabupaten Kuningan Sebesar Rp35 Ribu
“Setiap laporan masyarakat kami tindaklanjuti secara profesional. Ketika barang bukti sudah jelas kepemilikannya, tentu harus segera kami kembalikan. Ini bentuk tanggung jawab kami,” kata Ali Akbar.
Ia juga menekankan bahwa proses pengambilan kendaraan tidak dipungut biaya apa pun. Kepolisian, kata dia, ingin memastikan masyarakat merasa aman dan tidak ragu melapor apabila menjadi korban kejahatan.
“Tidak ada pungutan dalam proses pengambilan barang bukti. Semua kami layani sesuai prosedur,” ujarnya.
Bagi korban, pengembalian motor bukan sekadar soal kendaraan, tetapi menyangkut keberlangsungan hidup sehari-hari.

Sejumlah korban curanmor diantaranya Cecep Indra warga Kuningan dan Suhana warga Cirebon, menyampaikan terima kasih kepada Polres Kuningan atas pelayanan yang baik dan cepat. Motor saya bisa ditemukan kembali.Kendaraan tersebut selama ini menjadi sarana utama untuk mencari nafkah. Saya bersyukur bisa kembali dan prosesnya sangat mudah. Tidak dipersulit dan tidak ada biaya apa pun,” ujar Cecep diamini Suhana.
Kapolres Kuningan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci ganda atau pengaman tambahan guna menekan angka pencurian kendaraan bermotor.
Melalui pengembalian ini, Polres Kuningan menegaskan komitmennya tidak hanya dalam mengungkap kasus curanmor, tetapi juga memastikan hak-hak korban terpenuhi serta pelayanan publik berjalan tanpa praktik pungutan. (H. Wawan Jr)**
