Bandung, MI.com — Anggota DPR RI Atalia Praratya dan suaminya, Ridwan Kamil, akhirnya bersepakat mengakhiri rumah tangganya. Keduanya sepakat bercerai usai Atalia mendaftarkan gugatan perceraian di Pengadilan Agama (PA) Bandung.
Dikutip detikJabar, Jumat (19/12/2025), kesepakatan Atalia dan Ridwan Kamil bercerai diumumkan kedua tim pengacara mereka di Bandung. Atalia dan Ridwan Kamil sudah menjalani mediasi dan akhirnya sepakat bercerai.
“Kami mau menyampaikan bahwa pada hari ini, tadi sore tepatnya, mediasi perkara yang didaftarkan oleh Ibu Atalia sudah dilakukan dan dihadiri langsung oleh prinsipal (Atalia dan Ridwan Kamil) dengan mediator dari Pengadilan Agama,” kata pengacara Ridwan Kamil, Wenda Aluwi.
Baca juga :
- Puncak El Nino Diprediksi Agustus 2026, Kementan Siapkan Strategi
- Jumlah Kelas Menengah RI Turun, Minimnya Ketersediaan Lapangan Pekerjaan
- Ditahan Imbang Persibangga 1-1, Pesik Lolos ke 16 Besar Liga 4 Piala Presiden
- AS-Iran Capai Kesepakatan Buka Selat Hormuz, Harga Minyak Langsung Anjlok
“Hasilnya ada beberapa kesepakatan yang disepakati. Dan yang hal lainnya adalah bahwa mediasi kemudian akan bergulir ke agenda persidangan, lalu secara normatif perceraian itu akan dijalankan dengan baik bersama-sama sampai nanti akhirnya putusan dari pengadilan,” tambahnya.
Pengacara Atalia, Debi Agusfriansa, menambahkan kliennya dengan Ridwan Kamil sudah sepakat bercerai. Hasil dari mediasi menyepakati, salah satunya, mengasuh anak secara bersama-sama.
Baca juga:
Atalia Gugat Cerai Ridwan Kamil, Sidang Perdana 17 Desember
Pada dasarnya, beliau-beliau ini sepakat untuk berpisah secara baik-baik. Kedua, akan saling menghormati satu sama lain dan juga akan merawat bersama anak-anak,” ucapnya.
Debi sekaligus memberikan penegasan soal gugatan cerai Atalia. Dia menyebut tidak ada pihak ketiga seperti yang dirumorkan selama ini dalam upaya gugatan cerai kliennya ke Ridwan Kamil.
“Karena kebetulan kami dari pihak penggugat, kami yang membuat isi gugatan, kami pastikan di dalam isi gugatan itu tidak ada yang namanya pihak ketiga. Jadi ini murni ya, perpisahan ini murni karena keinginan kedua belah pihak,” katanya. (Tan)*
