Kuningan, MI.com — Ular Sanca Kembang 4 meter yang telah memangsa tiga ekor yam berhasil ditangkap oleh Petugas Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan. Ular Sanca berhasil di tangkap dari kandang ayam milik Carsa di Dusun 2 RT 02 RW 06 Desa Ciporang, Kecamatan Maleber, Sabtu (27/12/2025) pukul 24.45 WIB.
Setelah menerima laporan dari Nani Cahyani pada pukul 24.30 WIB, petugas meluncur ke lokasi keberadaan ular Sanca Kembang, penanganan berlangsung 40 menit, dari pukul 01.10 hingga 01.50 WIB.
Keterangan pemilik kandang ayam, Carsa, dirinya sedang beristirahat di dalam rumah mendengan suara ayam, lalu ia memeriksa kandang ayam tersebut. Ternyata ada ular sedang memangsa 3 ekor ternak ayam dan anakannya milir Carsa.
Baca juga :
- Diskatan Kuningan: Semprot Hama Padi Menggunakan Drone Lebih Murah dan Cepat
- Ini Daftar Capim BAZNAS Kuningan periode 2026–2031: Mulai Petahana hingga Mantan Ketua KPU
- Zakat Fitrah 1447 H di Kabupaten Kuningan Sebesar Rp35 Ribu
Lantas Nani Cahyani, tetangga Carsa, melaporkan kejadian tersebut ke UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan untuk mendapat bantuan evakuasi ular tersebut. Penanganan ular Sanca Kembang berukuran ± 4 meter dilakukan oleh 4 orang piket dari regu 2 UPT Damkar Kuningan.
Dalam penanganan ular Sanca Kembang ini, terang kepala UPT DAmkar Kuningan, Andri Arga Kusumah, SE., ada kendala karena kandang ayam sempit, sementara ular terbilang cukup besar dan hampir lepas ke habitatnya. Kemungkinnan ular berasal dari sungai yang keberadaannya tidak jauh dari kandang ayam.
“Penanganan ini diperlukan, karena bila dibiarkan dikhawatirkan akan membayakan penghuni rumah dan warga sekitar.” ungkap Andri Arga. (Tan)
