Kuningan, MI.com — Panitia Seleksi (Pansel) Calon Direktur (Cadir) Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha (PDAU) Kabupaten Kuningan periode 2026 – 2031, telah mengumumkan hasil fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan (UKK), Kamis (5/2/2026). =
Sementara dua cadir dinyatakan tereliminasi, yakni Andi Akbar (ahli pemberdayaan dan digital), dan Bayu Arief Juniarlan (swasta).
Baca juga :
- Kejari Kuningan Musnahkan Ribuan Barbuk dari 39 Perkara Sudah Inkrah
- Final Piala Presiden 2026: Persib Bandung Vs Persebaya Surabaya
- Evan dan Mary Andini Terpilih Jadi Paskibraka Tingkat Jawa Barat
- Perkuat Legalitas Lembaga Keagamaan: KUA Cibingbin Terbitkan IJOP MT Al Amin
Melalui surat nomor: 500/19/Pansel, Ketua Pansel Uu Kusmana, M.Si yang juga Sekda Kuningan, menyebut ke tiga nama yang lulus UKK cadir PDAU, yakni:
- Adang Kurniawan, SE, beralamat di Perumahan Taman Ciharendong Kencana Jalan Teratai Blok A.45 RT 022 RW 007 Kelurahan Cigintung, Kecamatan/Kabupaten Kuningan, dengan nilai akhir 7,120.
- Rudi O’ang Ramdani, S.Pd.I, beralamat di RT 06 RW 01 Desa/Kecamatan Darma Kabupaten Kuningan, dengan nilai akhir 7,065.
- Ilham Wahyudi, A.Md, ST. IPM, beralamat di Jalan Kawali 2 Nomor 1 RT 991 RW 017 Kelurahan Antapani Tengah, Kecamatan Antapani, Kota Bandung, dengan nilai akhir 7,003.

Lima calon Direktur PDAU Kuningan sedang mengikuti seleksi, (photo kabarcirebon.com)
“Peserta di atas berhak mengikuti tahapan ujian terakhir, yaitu wawancara akhir oleh kuasa pemilik modal dengan ketentuan pelaksanaan yang akan ditentukan kemudian,” kata Ui Kusmana.
Berdasarkan analisa dari ketiga cadir yang akan mengikuti wawancara akhir adalah siapa yang dekat dengan Bupati Kuningan. (Tan)*
