Kuningan, MI.com  — Tak seperti biasanya bantuan stimulan untuk RT, RW dan LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat) di lingkungan Kelurahan se Kecamatan Kuningan dan Kecamatan Cigugur, diberikan menjelang Idul FItri, Namun kali ini ditunda pencairannya untuk Triwulan 2 Tahun 2026.

Hal ini berdasarkan surat dari Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, Uu Kusmana, S.Sos, M.Si, tertanggal 18 Maret 2026.

Hal ini menjadi kecemburan dan kekecewaan dari para RT dan RW yang disampaikan baik dalam media sosial maupun dalam pertemuan langsung dengan Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kuningan, Drs. Deniawan, M.Si didampingi Kabag Tapem Setda Kuningan Rangga Priatna, Camat Kuningan Deni Hamdani, S.E, AK, M.Si, Camat Cigugur Yono Rohmansyah, S.STP, M.Si dan para lurah se Kecamatan Kuningan dan Cigugur, di Aula Kantor Camat Kuningan, Selasa (17/3/2026) malam.

Baca juga :

Kekecewaan itu diantaranya dilontarkan oleh Ketua RW ) 1 Dusun Wage Kelurahan Purwawinangun, Drs. Tatang Rustandi, dan Dedi Supriadi alias Dedi Magrib salah satu ketua RT di Kelurahan Cijoho. Mereka kecewa karena bantuan stimulan untuk Linmas sudah dikucurkan, sementara dana stimulan untuk RT/RW dan LPM ditunda untuk Triwulan 2 Tahun 2026.  

Drs. Tatang Rustandi mengungkapkan bahwa setiap tahun bantuan stimulan yang dikonotasikan dengan THR itu diberikan menjelang Idul Fitri, namun pada tahun 2026 ini tidak ada kejelasan. Hal ini tentunya sangat berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, pada saya sudah mendapat pertanyaan yang bertubi-tubi dari para ketua RT. “Kapan bantuan stimulan untuk RT dan RW akan segera dikucurkan.” ungkap.

Sementara itu, Dedi Magrib mengungkapkan, bahwa dirinya telah menjabat ketua RT itu selama 10 tahun, dan setiap tahunnya mendapat dana setimulan yang diberikan menjelang Idul Fitri. Tapi kok aneh tahun ini tidak kunjung tiba, tentu saja hal ini menjadi kekecewaan dan pertanyaan dari seluruh ketua RT dan RW di Kecamatan Kuningan dan Cigugur.

Baca juga :

Jelang Idul Fitri : Linmas Sumringah, RT dan RW di Lingkungan Kelurahan Bersedih

Hal ini, ungkap Dedi berbeda dengan Linmas yang telah diberikan STIMULAN lebih dahulu. “Mungkin karena tuhgas Linmas lebih berat dari RT dan RW, sehingga mereka juga ada yang mendapat PKH dan BPNT, termasuk stimulan untuk Idul Fitri,” Imbuh mantan pegawai BPBD Kuningan ini.

Sementara itu, Sekda Kuningan dalam surat dengan nomor : 100.2/139/TAPEM/2026 tentang Alokasi Bantuan Biaya Stimulan Operasional Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW), dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan se-Kabupaten Kuningan.

Surat ditujukan kepada Camat Kuningan, Camat Cigugur, Lurah se Kecamatan Kuningan dan Cigugur, serta RT, RW dan LPM se Kecamatan Kuningan dan Cigugur.  

Dalam surat itu disebutkan dalam rangka mendukung efektivitas kinerja dan memperkuat komitmen serta dedikasi RT, RW, dan LPM dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan menjadi mitra aktif bagi kelurahan dalam pembangunan, Pemerintah Kabupaten Kuningan memberikan bantuan biaya stimulan operasional RT, RW dan LPM kelurahan se-Kabupaten Kuningan

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kuningan Deniawan bersama para ketua RT dan RW dari Kecamatan Kuningan dan Cigugur di Aula Kantor Camat Kuningan, Selasa (17/3/2026)

Berkenaan dengan hal tersebut kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Bantuan biaya stimulan operasional RT, RW dan LPM Kelurahan agar tidak diasumsikan sebagai Tunjangan Hari Raya (THR) namun merupakan insentif khusus penunjang kinerja;\
  2. Untuk bantuan biaya stimulan operasional RT, RW dan LPM Kelurahan Tahun 2026 telah di anggarkan pada APBD Kabupaten Kuningan Tahun 2026, dengan Rencana Arus Kas di realisasikan pada Triwulan ke II Tahun 2026;
  3. Kami memastikan alokasi bantuan biaya stimulan operasional tersebut dapat terealisasikan sesuai dengan prosedur anggaran dan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
  4. Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas pengabdian dan dedikasi Camat, Lurah, RT, RW dan LPM dalam memberikan pelayanan masyarakat dan menjaga kondusifitas wilayah. (Tan)*

By mediaidentitas0@gmail.com

T. Sukartanu, SH. Wartawan Madya dari Dewan Pers Nomor: 8258-PWI/WDya/DP/X/2019

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *