Kuningan, MI.com  — Lima nama dari 10 calon pimpinan Baznas Kabupaten Kuningan yang mayoritas Tim Sukses Dirahmati (Dian Rachmat Yanuar-Tuti Andriani), akhirnya dinyatakan layak dan memenuhi persyaratan untuk diangkat menjadi Pimpinan Baznas Kabupaten Kuningan Periode 2026-2031.

Pertimbangan hasil verifikasi faktual tersebut, disampaikan oleh Baznas RI kepada Bupati Kuningan. Ke lima nama yang  ditetapkan tersebut,  adalah sebagai berikut: H. Yusron Kholid, S.Ag., M.Si., (mantan Kepala Kemenag) merupakan petahana komisioner. Berikutnya, Asep Z. Fauzi, M.Pd. (mantan ketua KPU),  Abdul Jalil Hermawan, M.I.Kom, (mantan pemimpin Bawaslu),  H. Syarifudin, Lc., M.Pd. dan Adang Romadona, S.Pd.I.,.

Menanggapi ditetapkannya lima calon pimpinan Baznas  tersebut, A. Haris, SH, pemerhati kebijakan Pemerintah Kabupaten Kuningan, menilai bahwa penetapan oleh Bupati Kuningan itu diduga sarat politik.

“Dalam hal ini Bupati Kuningan harusnya transparan dan profesional. “Artinya jangan politik balas budi,” tegas lawyer pituin Kuningan singkat saat dihubungi via selulernya.

Baca juga :

Ketua Tim Seleksi Baznas Kabupaten Kuningan, Drs. H. Deniawan, M.Si yang kapasitasnya sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesra, menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada BAZNAS Republik Indonesia, BAZNAS Provinsi Jawa Barat, Tim Seleksi, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuningan, unsur profesional, akademisi, dan seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan proses seleksi Pimpinan BAZNAS Kabupaten Kuningan.

“Pemilihan ini sangat penting karena keberadaan BAZNAS memiliki peran yang strategis dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya dalam upaya pengentasan kemiskinan, pemberdayaan masyarakat, penguatan kesejahteraan sosial, serta optimalisasi pengelolaan zakat, infak, dan sedekah secara profesional dan akuntabel.” ucap Deni.

Sementara itu, untuk menetapkan Ketua dan Wakil Ketua BAZNAS Kabupaten Kuningan definitif hasil rapat pleno internal dan dibuat berita acara. Kemudian ditetapkan melalui Keputusan Bupati Kuningan.

Setelah seluruh tahapan selesai akan dilaksanakan pelantikan/pengambilan sumpah jabatan Ketua dan Wakil Ketua BAZNAS Kabupaten Kuningan Periode 2026–2031 oleh Bupati Kuningan sebagai awal pelaksanaan tugas dan pengabdian dalam mengelola zakat, infak, dan sedekah di Kabupaten Kuningan.

Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar berharap pimpinan BAZNAS yang telah ditetapkan dapat mengemban amanah dengan penuh integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab. Selain itu, mampu memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, dunia usaha, lembaga zakat, dan masyarakat dalam meningkatkan penghimpunan serta pendayagunaan zakat untuk kesejahteraan umat, Selasa (9/6/2026).

Kempimpinan BAZNAS yang baru diharapkan pengelolaan zakat di Kabupaten Kuningan semakin akuntabel dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat, sejalan dengan visi Kabupaten Kuningan. (H. Wawan Jr)*

By mediaidentitas0@gmail.com

T. Sukartanu, SH. Wartawan Madya dari Dewan Pers Nomor: 8258-PWI/WDya/DP/X/2019

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *