Kuningan, MI. com — Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kuningan dan Satpol PP Kuningan bekomitmen untuk melaksanakan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kabupaten Kuningan.
Hal itu terungkap dengan ditandatanganinya Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ditandatangani oleh Kepala BNNK Kuningan Agus Mulya, S.Pd, M.Si dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kuningan, Dr. H. M. Budi Alimudin, M.Si, di Kantor Satpol PP Kabupaten Kuningan, Selasa (14/7/2026).
Dalam kesempatan itu, Agus Mulya hadir bersama Ketua Tim P2M Dedy Nuryadi, SE, Ketua Tim Rehabilitasi Rudi Susanto, SE, hingga Ketua Tim Brantas Ade M. Friadi, SE, beserta jajaran staf lainnya.
Baca juga :
- BAZNAS RI Bantu Kelompok Disabilitas Graha Berdaya Tambakbaya
- Polisi Ringkus Menantu Pembacok Mertua di Desa Bunigeulis
- BNNK dan Satpol PP Kuningan Siap Bersihkan Narkotika hingga Akar Rumput
- Pemkab Kuningan dan BAZNAS RI Sepakat Tingkatan Tata Kelola Zakat
Mereka disambut Kasatpol PP Kuningan, H.M. Budi Alimudin, bersama Sekretaris Deden Yuliadin, S.H., M.Si beserta seluruh jajaran kepala bidang yang siap mengawal implementasi kerja sama di lapangan.
Kepala BNNK Kuningan, Agus Mulya mengaku, optimistis bahwa penandatanganan perjanjian kerja sama ini harus menjadi awal dari penguatan kolaborasi nyata antarinstansi, bukan sekadar seremonial di atas kertas.
Ia sangat berharap agar kesepakatan yang telah dijalin tidak berhenti pada penandatanganan dokumen semata, melainkan segera diwujudkan melalui implementasi program-program konkret yang mendukung pelaksanaan P4GN sekaligus menyelaraskan program kerja Satpol PP di lapangan.

Agus Mulya menekankan pentingnya penyusunan rencana aksi yang jelas, terukur, efektif, dan berkelanjutan sebagai tindak lanjut dari perjanjian tersebut. “Langkah ini sangat diperlukan agar sinergi antara kedua instansi tidak menjadi gerakan sesaat, melainkan program jangka panjang yang mampu memberikan dampak nyata dalam menekan angka penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di seluruh wilayah Kabupaten Kuningan.” ungkap dia.
Merespons hal tersebut, H.M. Budi Alimudin, M.Si., menyambut baik terjalinnya kerja sama ini dan menyatakan bahwa seluruh personel Satpol PP siap pasang badan mendukung penuh pelaksanaan program P4GN. Dukungan ini dinilai sangat selaras dengan tugas pokok dan fungsi Satpol PP dalam menjaga ketertiban umum serta ketenteraman masyarakat di lingkungan sekitar.
Budi menambahkan, bahwa kolaborasi antara BNNK Kuningan dan Satpol PP merupakan langkah yang sangat tepat untuk memperkuat deteksi dini dan upaya pencegahan narkotika langsung di tengah masyarakat.
Melalui koordinasi yang telah terjalin kuat ini, kedua instansi berkomitmen untuk terus meningkatkan keselarasan kerja guna mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, serta mendukung terciptanya Kabupaten Kuningan yang benar-benar bersih dari penyalahgunaan narkoba.(Tan)**
