Jakarta, MI.com  — Badan Gizi Nasional (BGN) mengkaji ulang skema pemberian insentif sebesar Rp6 juta per hari bagi setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Skema tersebut dinilai kurang tepat dari sisi tata kelola dan keadilan.

Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari mengatakan skema yang ditetapkan oleh pimpinan BGN sebelumnya memberikan insentif kepada setiap SPPG selama 313 hari dalam setahun. Perhitungan tersebut didasarkan pada jumlah hari dalam setahun yang dikurangi hari Minggu, sehingga insentif tetap diberikan pada hari libur nasional maupun masa libur sekolah.

“Dari 365 hari dikurangi 52 hari Minggu dalam setahun. Artinya, mau Natal, mau Lebaran, mau libur sekolah, mau Iduladha, tetap diberikan. Ini secara substansi rasanya pada common sense kita tidak pas,” kata Agustina dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, dikutip Minggu (19/7/2026).

Agustina mengatakan jajaran pimpinan BGN saat ini tengah melakukan pembenahan terhadap berbagai kebijakan dalam pelaksanaan Program MBG, termasuk skema pemberian insentif kepada SPPG. “Sekarang kami dalam posisi untuk yuk kita benahi,” ujarnya.

Baca juga:

Meski demikian, Agustina menegaskan pihaknya tetap menghormati keputusan yang telah diambil oleh pimpinan sebelumnya sebagai kebijakan lembaga. Namun, seluruh kebijakan tersebut kini tengah dievaluasi agar lebih sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

“Secara substansi kami sudah kaji bahwa dari sisi good governance, fairness, dan sebagainya rasanya tidak pas,” katanya.

Alasan Insentif Pernah Diberikan

Sebelumnya, pemerintah menjelaskan insentif Rp6 juta per hari diberikan karena seluruh risiko operasional penyelenggaraan SPPG ditanggung oleh mitra, bukan pemerintah.

Mulai dari pembangunan dapur hingga operasional sehari-hari dilakukan menggunakan pembiayaan mitra, sehingga pemerintah memberikan insentif sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan Program MBG.

Namun, setelah pergantian kepemimpinan di BGN, pemerintah mulai menghitung kembali kebutuhan anggaran program tersebut secara menyeluruh.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi sebelumnya mengatakan penataan ulang dilakukan agar kebutuhan anggaran Program MBG dapat dihitung secara lebih akurat sekaligus mendukung upaya efisiensi belanja negara.

“Dari proses penataan akan kita hitung dengan lebih cermat sesungguhnya anggaran yang dibutuhkan untuk program MBG ini totalnya berapa,” ujar Prasetyo. (detik.com)*

By mediaidentitas0@gmail.com

T. Sukartanu, SH. Wartawan Madya dari Dewan Pers Nomor: 8258-PWI/WDya/DP/X/2019

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *