Kuningan, MI.com — Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., mendorong masjid berperan nyata dalam memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat. Hal itu disampaikan Bupati saat menghadiri penyaluran bantuan pinjaman tanpa bunga melalui program BAZNAS Ultra Mikro Masjid (BUMI MASJID) di Masjid Jami Baiturrohman, Desa/Kecamatan Kadugede, Sabtu (15/8/2026).
Dalam kesempatan itu, bantuan senilai Rp200 juta disalurkan melalui dua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) sebagai wali amanah, masing-masing Rp100 juta untuk DKM Masjid Jami Baiturrohman Kadugede dan Rp100 juta untuk DKM Masjid Al-Kautsar Desa Paninggaran, Kecamatan Darma.
Bantuan diberikan bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) di lingkungan masjid dengan skema pinjaman tanpa bunga. Program ini diharapkan menjadi alternatif permodalan yang aman dan sesuai prinsip syariah, sekaligus membantu masyarakat menghindari jeratan pinjaman ilegal.
Bupati Dian menilai program BUMI MASJID memiliki relevansi kuat dengan berbagai persoalan sosial dan ekonomi yang tengah dihadapi masyarakat, khususnya maraknya judi online dan pinjaman online.
Baca juga :
- Bupati Dian Dorong Masjid jadi Pusat Pemberdayaan Ekonomi Umat
- Mendikdasmen ingin MBS Kertek jadi Pusat Pendidikan Karakter dan STEM
- Nuzul Rachdy: Pidato Presiden Pedoman bagi Daerah dalam Merumuskan Arah Kebijakan Pembangunan
- Gebyar Graha Alana: HUT ke 81 Kemerdekaan RI Dimeriahkan Organ Tunggal
“Judi online dan pinjaman online ini sering kali saling berkaitan. Ketika seseorang kalah atau kekurangan uang karena judi online, mereka kemudian meminjam uang melalui pinjaman online untuk kembali bermain. Akhirnya terjadi lingkaran yang sulit diputus,” ujar Bupati Dian.
Kemudahan akses terhadap judi online maupun pinjaman online menjadi tantangan serius bagi ketahanan ekonomi dan keluarga. Karena itu, pemerintah bersama lembaga keagamaan perlu menghadirkan solusi yang mudah dijangkau masyarakat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan permodalan usaha.
“Karena itu, kita perlu meningkatkan kepercayaan, ketahanan keluarga, serta keimanan masyarakat. Hati-hati, Ibu. Ini harus menjadi perhatian kita bersama,” tegasnya.
Bupati juga mengapresiasi BAZNAS Kabupaten Kuningan yang menghadirkan program pemberdayaan ekonomi berbasis masjid. Bantuan modal produktif ini dapat menjadi instrumen penting untuk membantu masyarakat mengembangkan usaha sekaligus meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Program BAZNAS BUMI Masjid di Masjid Baiturrohman Desa/Kecamatan Kadugede, dan Masjid Al-Kautsar Desa Paninggaran, Kecamatan Darma, Sabtu (14/8/2026)
Pada kesempatan tersebut, Bupati Dian juga mengajak masyarakat yang telah memiliki kemampuan secara ekonomi untuk menunaikan zakat melalui lembaga yang amanah dan terpercaya. Menurutnya, zakat bukan hanya kewajiban keagamaan, tetapi juga memiliki kekuatan besar dalam membangun kemandirian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Program BUMI MASJID sendiri diarahkan untuk memberikan akses modal usaha syariah kepada mustahik produktif dan pelaku UMKM di lingkungan masjid. Selain itu, program tersebut bertujuan membantu masyarakat terbebas dari pinjaman ilegal, menjadikan masjid sebagai pusat pemberdayaan ekonomi umat, serta mendorong peningkatan pendapatan dan kesejahteraan keluarga.
Dalam jangka panjang, program tersebut diharapkan mampu mengubah status mustahik atau penerima zakat secara bertahap menjadi muzaki atau pemberi zakat.
Ketua BAZNAS Kabupaten Kuningan, H. Yusron Kholid, S.Ag., M.Si., menyampaikan, program BUMI MASJID merupakan bagian dari program unggulan BAZNAS Republik Indonesia dalam memfasilitasi bantuan dan pemberdayaan usaha mikro berbasis masjid.
“Prinsipnya adalah dari masjid, oleh masyarakat, dan kembali untuk kemaslahatan masjid serta masyarakat,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, bantuan tersebut secara khusus menyasar pelaku usaha kecil dan mikro yang merupakan bagian dari jemaah masjid. Karena itu, para penerima manfaat diharapkan tidak hanya menggunakan bantuan untuk mengembangkan usaha, tetapi juga semakin dekat dan aktif dalam memakmurkan masjid.
Yusron menambahkan, perhatian pemerintah daerah turut berperan dalam mendukung terealisasinya bantuan bagi DKM Masjid Al-Kautsar Paninggaran. Proses pengajuan bantuan tersebut memerlukan koordinasi dengan pemerintah pusat dan mendapat dukungan dari Bupati Kuningan beserta jajarannya.
Adapun bantuan melalui DKM Masjid Jami Baiturrohman Kadugede diarahkan kepada 62 pelaku UMKM, dan DKM Al Kautsar Paninggaran untuk 34 UKM, dengan nilai pinjaman maksimal Rp3 Juta per orang.
Kegiatan penyaluran bantuan tersebut turut dihadiri perwakilan Kantor Kemenag Kab. Kuningan, Camat Kadugede dan Darma, Kepala KUA Kadugede dan KUA Darma, serta pengurus ke dua DKM.
Ia mengharapkan, masjid hadir sebagai bagian dari solusi atas persoalan ekonomi masyarakat. “Masjid diharapkan mampu menjadi ruang yang mengintegrasikan fungsi keagamaan, sosial, dan pemberdayaan ekonomi secara berkelanjutan.” ujar mantan Kepala Kemenag Kuningan ini. (Tan)*
