Kuningan, MI.com — Siswa kelas 2 SDN bernama Muhammad Althafaridzki (7) warga Perumahan Alam Asri Jl. Kemiri 31 Desa Kasturi, Kecamatan Kuningan, hanyut terbawa arus aliran anak Sungai saat korban mau mengambil bola yang jatuh ke gorong-gorong, Kamis (18/12/2025) pukul 13.00 WIB.
Keterangan Kepala Pelaksana BPBD Kuningan, Indra Bayu Permana, anak dari pasangan suami istri, Iing Hilman Farihin dan Ugih Ugiarti, korban siang itu beserta teman-temannya sedang bermain bola sambil hujan-hujanan, di lapangan komplek perumahan.
Saat asyik berebut bola tiba-tiba bola yang ditendang temannya masuk ke saluran air. Altaf nama panggilan korban berinisiatif akan mengambil bola. Namun terjatuh dan terbawa arus air anak Sungai yang deras akibat guyuran hujan.
Baca juga :
- Bulog dan Pemda Kuningan Sinergi Amankan Serapan Gabah Petani
- Diskatan Kuningan: Semprot Hama Padi Menggunakan Drone Lebih Murah dan Cepat
- Ini Daftar Capim BAZNAS Kuningan periode 2026–2031: Mulai Petahana hingga Mantan Ketua KPU
- Zakat Fitrah 1447 H di Kabupaten Kuningan Sebesar Rp35 Ribu
Sementara itu, pihak Aparat Desa Kasturi yang menerima laporan bahwa ada anak hanyut terbawa arus air, langsung berkoordinasi dengan Aparat Kecamatan, TNI, PORI, UPT Damkar dan BPBD Kabupaten Kuningan.
Pencarian korbanpun dilakukan oleh Petugas BPBD Kuningan dibantu oleh masyarakat setempat, mulai dari titik 0 hingga gorong-gorong dan saluran alir. Kemudian menyusuri aliran air sampai ke wilayah Desa Padarek, Kecamatan Kuningan.
Pencarian dibagi menjadi beberapa tim. Setelah dilakukan pencarian selama 3 jam, akhirnya korban berhasil ditemukan dalam kondisi sudah meninggal dunia. Korban lalu dibawa ke rumah duka disampai tangis histeris orang tua korban. (H. Wawan Jr)
