Jakarta, MI.com  — Sehari setelah dicopot Presiden Prabowo Subianto dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana langsung ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung). Dadan digiring keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung dengan mengenakan rompi tahanan merah muda.

Pantauan detikcom di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2026), Dadan keluar sekitar pukul 17.12 WIB. Dia tampak dikawal petugas menuju mobil tahanan.
Dadan tak memberikan komentar sedikit pun kepada awak media. Dia langsung masuk ke mobil tahanan.

Sebelum ditahan, Kantor BGN lebih dulu digeledah penyidik Kejagung pada Rabu (3/6) pagi. Penggeledahan dilakukan sehari setelah Presiden Prabowo mencopot Dadan dari kursi Kepala BGN pada Selasa (2/6) dilansir detik.com.

Baca juga:

Kejagung hingga kini belum menjelaskan perkara yang membuat Dadan ditetapkan sebagai tersangka. Namun, Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman mengungkap salah satu faktor pencopotan Dadan berkaitan dengan dugaan jual beli SPPG atau dapur MBG.

“Ya, kemungkinan besar seperti itu, banyaklah informasi-informasi ke beliau (Presiden),” kata Dudung di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/6).


Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung ditahan Kejagung. Foto: Rumondang/detikcom

Dudung menyampaikan hal itu saat ditanya soal dugaan jual beli dapur SPPG yang dikaitkan dengan pencopotan Dadan dari jabatan Kepala BGN. “Ya, salah satu faktornya itu,” tambah Dudung ketika dipertegas soal pencopotan Dadan karena dugaan jual beli SPPG.

Selain Dadan, Kejagung juga menahan mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung. Keduanya digiring keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung dengan mengenakan rompi tahanan.

Pantauan detikcom, Sony dan Lodewyk kemudian dibawa menuju mobil tahanan. Kedua tangan mereka tampak terborgol saat digiring petugas. (detik.com)*

By mediaidentitas0@gmail.com

T. Sukartanu, SH. Wartawan Madya dari Dewan Pers Nomor: 8258-PWI/WDya/DP/X/2019

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *