Kuningan, MI.com  — Meskipun tumbang 0 – 1 dari Pasuruan United, di final Liga 4 Piala Presiden 2026, Pesik Kuningan tetap promosi ke Liga 3 Nasional. Pada partai final yang berlangsung di Stadion Mandala Krida, Yogyakarta, Sabtu (11/7/2026), tim berjuluk Laskar Kuda Ciremai takluk tipis 0-1 dari Pasuruan United, dan harus puas sebagai runner-up.

Gol semata wayang dalam pertandingan tersebut dicetak oleh Racksa Surya Wijaya pada menit ke-79. Dilansir dari voxpoli.co.id, gol itu menjadi pembeda sekaligus memastikan Pasuruan United keluar sebagai juara Liga 4 Piala Presiden 2026.

Sepanjang babak pertama, kedua tim bermain disiplin dan saling menekan. Pesik Kuningan beberapa kali mampu mengimbangi permainan Pasuruan United sehingga skor tetap 0-0 hingga turun minum. Memasuki babak kedua, tempo pertandingan meningkat sebelum akhirnya Racksa Surya Wijaya memecah kebuntuan melalui gol pada menit ke-79.

Baca juga :

Tertinggal satu gol, Pesik Kuningan berupaya meningkatkan intensitas serangan untuk mengejar ketertinggalan. Namun, hingga peluit panjang dibunyikan, skor 1-0 untuk Pasuruan United tidak berubah.

Meskipun gagal membawa pulang trofi juara, pencapaian Pesik Kuningan layak mendapat apresiasi tinggi. Tim asal Kabupaten Kuningan itu berhasil menembus partai final setelah sebelumnya menyingkirkan PSN Ngada melalui drama adu penalti di babak semifinal.

Keberhasilan mencapai final juga memastikan Pesik Kuningan meraih tiket promosi ke Liga 3 Nasional musim 2026/2027, sebuah pencapaian penting bagi kebangkitan sepak bola Kabupaten Kuningan.

Status sebagai runner-up nasional menjadi catatan bersejarah bagi Pesik Kuningan. Performa konsisten sepanjang turnamen menunjukkan bahwa Laskar Kuda Ciremai memiliki potensi besar untuk bersaing di level yang lebih tinggi pada musim mendatang.

Meski langkah terakhir belum berbuah gelar juara, perjuangan para pemain, pelatih, manajemen, dan dukungan masyarakat Kuningan menjadi modal berharga untuk menghadapi kompetisi Liga 3 Nasional dengan optimisme yang lebih besar. (Tan)***

By mediaidentitas0@gmail.com

T. Sukartanu, SH. Wartawan Madya dari Dewan Pers Nomor: 8258-PWI/WDya/DP/X/2019

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *