Kuningan, MI.com — Para rekanan pemerintah daerah, mulai tersenyum atas mengalirnya penyelesaian Utang Tunda Bayar APBD Kuningan Tahun 2024 sebesar Rp96,7 Miliar. Sebab sesuai komitmen, Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar, mampu terus memprioritaskan kewajiban pembayaran utang tunda bayar, meskipun secara bertahap.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuningan, H Deden Kurniawan Sopandi, S.Ak, M.Si mengakui, utang tunda bayar 2024 yang menjadi kewajiban Pemkab Kuningan di Tahun 2025 mencapai Rp96,7 Miliar, saat ini sudah diselesaikan Rp50,1 Miliar, tersisa Rp46,6 Miliar.
Baca juga :
- Diskatan Kuningan: Semprot Hama Padi Menggunakan Drone Lebih Murah dan Cepat
- Ini Daftar Capim BAZNAS Kuningan periode 2026–2031: Mulai Petahana hingga Mantan Ketua KPU
- Zakat Fitrah 1447 H di Kabupaten Kuningan Sebesar Rp35 Ribu
“Sesuai komitmen pak bupati, semua akan diselesaiakn tahun ini dengan skema percepatan realisasi PAD dan efisiensi kegiatan yang belum menjadi prioritas di awal tahun,” ujar H Deden Kurniawan Sopandi, Kamis (07/08/2025) dilansir dari inilahkuingan.com.
Ucapan terimakasih tentu Ia sampaikan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang sudah merealisasikan pendapatan. Juga SKPD yang sudah mengefisiensikan belanjanya.
“Semoga dengan skema ini, opearsional SKPD bisa terus berjalan meskipun terbatas, dan utang tunda bayar bisa segera diselesaikan,” harap dia. (Tan)**
