Kuningan, MI.com — Para rekanan pemerintah daerah, mulai tersenyum atas mengalirnya penyelesaian Utang Tunda Bayar APBD Kuningan Tahun 2024 sebesar Rp96,7 Miliar. Sebab sesuai komitmen, Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar, mampu terus memprioritaskan kewajiban pembayaran utang tunda bayar, meskipun secara bertahap.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuningan, H Deden Kurniawan Sopandi, S.Ak, M.Si mengakui, utang tunda bayar 2024 yang menjadi kewajiban Pemkab Kuningan di Tahun 2025 mencapai Rp96,7 Miliar, saat ini sudah diselesaikan Rp50,1 Miliar, tersisa Rp46,6 Miliar.
Baca juga :
- Bunga Bank Termasuk Riba? Ini Penjelasan Hukum yang Sering Terlewat
- Menteri Hukum Dukung Karya Jurnalistik Dilindungi UU Hak Cipta
- Dewan Pers Minta Menkum Bikin Regulasi Lindungi Karya Jurnalistik dari AI
“Sesuai komitmen pak bupati, semua akan diselesaiakn tahun ini dengan skema percepatan realisasi PAD dan efisiensi kegiatan yang belum menjadi prioritas di awal tahun,” ujar H Deden Kurniawan Sopandi, Kamis (07/08/2025) dilansir dari inilahkuingan.com.
Ucapan terimakasih tentu Ia sampaikan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang sudah merealisasikan pendapatan. Juga SKPD yang sudah mengefisiensikan belanjanya.
“Semoga dengan skema ini, opearsional SKPD bisa terus berjalan meskipun terbatas, dan utang tunda bayar bisa segera diselesaikan,” harap dia. (Tan)**