Kuningan, MI.com — Isu lingkungan Gunung Ciremai, kini berada pada di titik genting. Dugaan alih fungsi lahan di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) memicu kemarahan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang akrab disapa KDM, memastikan akan turun langsung ke Kabupaten Kuningan.
Bagi KDM, persoalan ini bukan sekadar pelanggaran izin. Ini adalah alarm keras tentang lemahnya pengawasan negara terhadap kawasan konservasi yang seharusnya steril dari kepentingan bisnis.
Kegeraman KDM mencuat setelah menerima laporan adanya belasan titik di kawasan TNGC yang diduga telah berubah fungsi. Fakta terungkap dalam dialogi internal yang ditayangkang dalam kang dedi chanel, Senin (12/1/2025) sebagaimana dilansir radarkuningan.com.
Dalam video tersebut, KDM berdiskusi dengan Sekda Jawa Barat Herman Suryatman dan staf, membahas aksi demonstrasi warga Kuningan di Gedung Sate. Aksi itu menyoroti praktik yang dinilai menggerus marwah taman nasional. “Ada belasan perizinan, Pak,” lapor staf kepada KDM.
Pernyataan singkat itu menjadi pemantik amarah gubernur. KDM tak menutup-nutupi kekecewaannya.
Baca juga :
- Diskatan Kuningan: Semprot Hama Padi Menggunakan Drone Lebih Murah dan Cepat
- Ini Daftar Capim BAZNAS Kuningan periode 2026–2031: Mulai Petahana hingga Mantan Ketua KPU
- Zakat Fitrah 1447 H di Kabupaten Kuningan Sebesar Rp35 Ribu
- Khutbah Jumat: Membersihkan Diri Sebelum Ramadhan
Gubernur menyentil langsung Kementerian Kehutanan dan Balai TNGC, yang dinilai gagal menjalankan mandat utama: menjaga hutan, bukan menjualnya secara perlahan.
“Tidak boleh ada usaha di kawasan hutan lindung. Tugas negara itu menjaga, bukan membuka ruang bisnis. Hutan bukan tempat usaha,” tegas KDM.
Pernyataan ini menjadi tamparan telak bagi institusi pengelola kawasan konservasi yang selama ini dianggap kebal kritik.
KDM lalu menarik persoalan ini ke akar budaya Sunda
Menurutnya, sejak dahulu hutan adalah wilayah sakral, yang dijaga ketat sebagai penyangga kehidupan.
“Dalam sejarah Sunda, hutan itu leuweung larangan. Tempat moksa, tilem. Tidak boleh diganggu. Sekarang namanya taman nasional, tapi justru diperlakukan seperti lahan komersial,” ujarnya.
Pernyataan ini menegaskan bahwa kerusakan Gunung Ciremai bukan hanya bencana ekologis, tetapi juga pengkhianatan terhadap kearifan lokal.
15 Usaha Wisata Ilegal hingga Sawit di Kawasan Konservasi
Laporan staf mengungkap fakta yang lebih mencengangkan. Di sekitar kawasan TNGC, ditemukan sekitar 15 aktivitas usaha, mulai dari restoran hingga destinasi wisata.
Sebagian besar diduga belum berizin, bahkan terdapat perkebunan sawit di area yang seharusnya dilindungi secara ketat. “Ada resto, wisata, ilegal juga ada. Bahkan ada sawit,” ungkap staf.
Temuan ini memperkuat dugaan bahwa pengawasan di kawasan TNGC telah bobol, membuka peluang eksploitasi yang mengancam ekosistem Gunung Ciremai.
Merespons situasi ini, KDM memerintahkan jajarannya untuk menyusun nota protes resmi yang akan dikirim ke Kementerian Kehutanan. Pemprov Jawa Barat menuntut penghentian seluruh aktivitas bermasalah di TNGC.
“Bikin nota. Saya akan kirim surat ke Kementerian Kehutanan. Kita protes dan minta semua ini dihentikan,” perintahnya tegas.Langkah ini menandai konfrontasi terbuka antara pemerintah daerah dan otoritas pusat terkait pengelolaan kawasan konservasi. Meski sadar kewenangan berada di pusat, KDM menegaskan tidak akan bersikap pasif. Baginya, daerah adalah pihak yang paling menanggung risiko jika kerusakan lingkungan dibiarkan.
“Kalau ini menimbulkan keresahan dan ancaman bagi alam, ya kita lawan. Dampaknya ada di kita. Yang di Jakarta tidak kebagian kalau banjir atau longsor,” pungkasnya.
Pernyataan ini sekaligus menjadi peringatan keras bahwa isu lingkungan Gunung Ciremai bisa berubah menjadi konflik serius jika negara terus abai. (RC/MI.com)**
