Japara, MI.com — Insiden kebakaran terjadi di Dusun Sekbrong RT 01 RW 03 Desa Citapen Kecamatan Japara, Kabupaten Kuningan, Minggu (26/7/2026) pukul 08.36 WIB. Kebakaran menimpa rumah Nenek Mutari, 85 tahun mengakubatkan bangunan rumah nyaris ludes.
Mulanya, kebakaran pertama kali diketahui oleh tetangga korban, Elis dan Elah, yang tengah berada di dalam rumah masing-masing, tiba-tiba mendengar suara letupan dari arah luar. Saat dilakukan pemeriksaan ke sumber suara, mereka melihat kobaran api sudah membesar dari area dapur rumah milik Mutari.
Mengetahui adanya kebakaran tersebut, Elah segera berteriak meminta bantuan warga sekitar untuk melakukan tindakan pemadaman awal secara manual dengan memanfaatkan sumber air dari kolam yang berada tepat di depan rumah korban. Bersamaan dengan upaya warga menjinakkan kobaran api, perangkat desa, Anas melaporkan insiden tersebut ke Call Center UPT Pemadam Kebakaran agar segera menerjunkan tim pemadam ke lokasi.
Baca juga :
- BNN Inisiasi Program ‘Ananda Bersinar’ Perang Melawan Narkoba
- Rumah Nenek Mutari di Desa Citapen Dilalap Si Jago Merah
- Agus Mulya, S.Pd., M.Si. Dari Kampus Bertugas hingga Aceh: Nahkodai IKA UNIKU 2026-2031
- Saung Penjemuran Pabrik Triplek PT Kaliaren Jaya Terbakar
Merespon laporan itu, Kepala Damkar Andri Arga Kusumah, menerjunkan 6 anggota piket Regu 1 UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kab.upaten Kuningan ke lokasi kejadian. Saat ke lokasi, kobaran api telah melandai berkat penanganan awal warga, namun masih menyisakan percikan bara serta kepulan asap tebal di dalam rumah.
“Tim segera mengambil alih situasi dengan melakukan prosedur pendinginan untuk memastikan tidak ada sisa potensi api susulan, hingga seluruh area dinyatakan aman sepenuhnya dalam waktu ± 45 menit,” kata Andri Arga.
Dikatakan, penyebab pasti kebakaran belum dapat diketahui, mengingat saat saksi pertama kali melihat kejadian, api sudah membesar sementara rumah dalam keadaan kosong ditinggal penghuninya.
Dilaporkan insiden kejadian itu tidak ada korban jiwa, namun kerugian materi ditaksir mencapai Rp.85 Juta, dengan rincian:
- Bangunan Permanen luas 6m x 9m = 54 m² x Rp. 1.500.000 = ± Rp. 81.000.000.
- 2 Set Ranjang + Kasur dan lemari = ± Rp. 2.000.000.
- 1 Set Kursi + meja = ± Rp. 1.000.000.
- Peralatan dapur dan kulkas satu pintu = ± Rp. 1.500.000.*
Adapun kendala yang dihadapi petugas diantaranya karena jarak yang cukup jauh dari Kantor UPT Damkar Kuningan. “Jarak tempuh ke lokasi kejadian yang cukup jauh menjadi kendala utama, sehingga tim membutuhkan waktu sekitar 25 menit untuk tiba di lokasi,” kata Damkar, mengungkap hambatan yang dialami untuk pemadaman tersebut. (Tan)*
