Kuningan, MI.comBupati Kuningan, dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si menegaskan, bahwa persoalan pengangguran tidak bisa lagi diselesaikan dengan cara-cara parsial atau sekadar seremonial. Hal itu disampaikannya saat membuka Sosialisasi Bursa Kerja dan Pemagangan yang dihadiri jajaran Direktorat Jenderal Binalavotas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di Ruang Rapat DPRD Kuningan, Rabu (22/4/2026).

“Persoalan utama kita hari ini adalah ketidaksesuaian kompetensi. Banyak peluang kerja tersedia, tetapi sulit diisi karena kualifikasi yang dibutuhkan industri tidak ditemukan pada profil lulusan kita,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Kuningan, terang Bupati Dian, saat ini tengah memacu penyelesaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebagai pondasi hukum untuk menarik arus investasi.

Sejalan dengan itu, kawasan industri di Kuningan wilayah Timur mulai dipersiapkan untuk menampung minat para pemodal yang diprediksi bakal membutuhkan puluhan ribu tenaga kerja baru dalam beberapa tahun ke depan.

Baca juga :

Bupati menyadari, pertumbuhan angkatan kerja yang terus meroket menjadi tantangan sekaligus ancaman jika tidak dibarengi dengan peningkatan kualitas SDM. Oleh karena itu, program pemagangan kini diposisikan sebagai instrumen strategis untuk mengasah etos kerja dan karakter siswa sebelum benar-benar terjun ke lantai produksi.

Namun, di tengah ambisi membuka lapangan kerja seluas-luasnya, ancaman tindak pidana perdagangan orang (TPPO) masih membayangi jalur kerja ke luar negeri.

Dian mengingatkan warga agar tetap bersandar pada prosedur resmi melalui Disnakertrans dan tidak mudah tergiur oleh tawaran agen ilegal yang menjanjikan kemudahan semu.

Sekretaris Ditjen Binalavotas Kemenaker, Memey Meirita Handayani, menjelaskan, bahwa kunci dari ekosistem ini sebenarnya berada pada kesediaan industri untuk berkolaborasi.

Menurut Memey, pemerintah bertugas menyediakan fasilitas pelatihan vokasi yang kurikulumnya harus didikte oleh kebutuhan nyata di lapangan (demand-driven). “Industri adalah mesin pencipta lapangan kerja, bukan pemerintah. Tugas kami adalah memastikan peserta pelatihan memiliki tingkat penempatan hingga 80 persen dengan membekali mereka keterampilan adaptasi dan inovasi,” kata Memey.

Sementara itu, Kepala Disnakertrans Kuningan, Dr. H. Toto Toharudin, M.Pd memastikan pihaknya akan terus memetakan kebutuhan riil perusahaan agar program pemagangan yang dijalankan benar-benar berdampak pada penurunan angka pengangguran secara konkret. (tan)*

By mediaidentitas0@gmail.com

T. Sukartanu, SH. Wartawan Madya dari Dewan Pers Nomor: 8258-PWI/WDya/DP/X/2019

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *