Kuningan, MI.com — Dunia pendidikan di Kabupaten Kuningan hari ini resmi menyatakan perang terbuka terhadap ancaman narkoba yang kian mengintai generasi muda.
Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kuningan secara agresif merangkul Universitas Kuningan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) sebagai langkah preventif sekaligus kuratif untuk menyulap kampus tersebut menjadi zona merah bagi peredaran barang haram, di Kampus Uniku, Senin (20/4/2026).
Penandatanganan yang dilakukan oleh Kepala BNNK Kuningan, Agus Mulya, S.Pd., M.Si., dan Rektor Universitas Kuningan, Dr. Anna Fitri Hindriana, M.Si., menjadi sinyal keras bahwa tidak ada lagi ruang bagi sindikat atau pengguna untuk bersembunyi di balik jubah akademik.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala BNNK Kuningan, Agus Mulya, S.Pd., M.Si., didampingi oleh Kasubbag Umum Aisyah, S.IP., serta jajaran Humas dan Kerja Sama. Rektor Uniku Dr. Anna Fitri Hindriana, hadir lengkap bersama empat Wakil Rektor, yaitu Dr. Toto Supartono (Warek I), Dr. Entin Jumantini (Warek II), Prof. Dr. Agus Yadi Ismail (Warek III), dan Dr. H. Haris Budiman (Warek IV), serta para Dekan dan dosen.
Baca juga :
- Bupati Kuningan, Dian Dorong Kolaborasi Dunia Pendidikan dan Industri
- Bantah Tuduhan Monopoli, Kadiskatan Kuningan: SE Pangan Lokal untuk Lindungi Petani
- Desa Sukamaju Dapat Program Irpom dari Kementan
- BNNK Kuningan dan Uniku Tabuh Genderang Perang Lawan Narkoba
Langkah radikal ini tidak main-main karena dikawal langsung oleh jajaran elit Uniku. Hal ini menunjukkan komitmen total lembaga dalam memutus rantai ketergantungan narkotika. Suasana haru sempat menyelimuti ruangan saat Agus Mulya yang merupakan alumni kebanggaan kampus tersebut kembali dengan misi penyelamatan melalui program unggulan Kampus BERSINAR dan ANANDA BERSINAR.
Agus Mulya menegaskan, bahwa generasi emas Indonesia tidak akan pernah terwujud selama sel-sel otak anak bangsa masih diracuni oleh zat adiktif, sehingga sinergi ini menjadi harga mati demi menyelamatkan masa depan mahasiswa dari kehancuran moral dan fisik.
“Jangan biarkan masa depan hancur sebelum berkembang. Kita tidak sedang sekadar tanda tangan kertas, kita sedang menyelamatkan nyawa generasi emas Indonesia dari cengkeraman sindikat!” tegas Agus Mulya.

Rektor Uniku, Dr. Anna Fitri Hindriana, menanggapi tantangan tersebut dengan janji dukungan penuh terhadap seluruh program BNNK. Ia menegaskan bahwa lingkungan akademik yang sehat dan produktif adalah prioritas utama yang tidak bisa ditawar.
“Kampus adalah pabrik intelektual, bukan pasar barang haram. Hari ini kita tegaskan: tidak ada tempat bagi narkoba untuk bersembunyi di balik jubah akademik Universitas Kuningan!” tegas Anna.
Melalui kesepakatan hari ini, Universitas Kuningan akan memperketat kebijakan internal dengan mengintegrasikan edukasi masif, pembentukan relawan anti-narkoba dari unsur mahasiswa, hingga penguatan pengawasan yang lebih tajam di seluruh lini kampus.
“Kolaborasi ini menjadi momentum bersejarah yang membuktikan bahwa universitas bukan sekadar menara gading ilmu pengetahuan, melainkan benteng pertahanan terakhir yang siap menghancurkan infiltrasi narkoba demi melahirkan pemimpin masa depan yang bersih, cerdas, dan unggul.” pungkas dia. (Tan)*
